Aksi Sweeping |
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi sweeping disertai perusakaan di Restoran Sosial Kitchen Solo. Mereka berinisial EL, JS, HS, S dan SAF, yang berasal dari beberapa daerah, seperti Boyolali, Surakarta dan Sukoharjo.
Menurut Kepala Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar R. Djarod Padakova, mereka diduga secara bersama-sama terlibat dalam tindak pidana perusakan dan penganiayaan saat sweeping di restoran tersebut.
Djarod menjelaskan, penyidik Polda Jawa Tengah masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan interogasi dan pemeriksaan. “Bilamana terbukti akan kami tingkatkan ke proses penyidikan dan mereka bisa menjadi tersangka,” katanya kepada Tempo di Semarang, Selasa, 20 Desember 2016.
Pada Senin dinihari, 19 Desember 2016, sekitar pukul 00.30 WIB, puluhan orang berjubah melakukan perusakan dan penganiyaan di Restoran Sosial Kitchen Solo. Berdasarkan keterangan saksi, puluhan orang berjubah itu datang ke restoran dengan mengendarai motor. Mereka masuk dan merusak beberapa barang di dalamnya.
Sweeping |
Djarod mengatakan saat mengetahui peristiwa itu, aparat kepolisian langsung menanganinya. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Delapan di antaranya merupakan saksi korban.
Para korban itu mengalami luka-luka. WR, seorang perempuan berumur 21 tahun mengalami luka robek di kepala atas selebar 10 centimeter, seorang perempuan berinisial AP, berumur 20 tahun, luka benjol di kepala, seorang berinisial TAS berumur 21 tahun, luka di siku, serta YN, seorang perempuan berumur 18 tahun, luka robek di lutut kiri. “Ada juga beberapa korban luka lainnya yang mengalami luka nyeri dan memar,” kata Djarod.
Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan polisi, antara lain, pecahan botol, pesawat televisi yang rusak, tissue yang ada bercak darah dan barang bukti lainnya.
Sumber : Line Today
Tidak ada komentar:
Posting Komentar