GUDANG INFO LENGKAP TERPERCAYA - Tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Sukarno, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab membawa berkas berupa tesis saat menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 13 Februari 2017.
"Saya bawa tesis, tentang pengaruh Pancasila, saya serahkan untuk nanti bisa dilihat dan dipelajari," kata Habib Rizieq
Kedatangan Habib Rizieq ke Markas Polda Jawa Barat untuk memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya dua kali mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada panggilan pertama Selasa, 7 Februari 2017, Habib Rizieq tak hadir karena mengaku kelelahan, sedangkan panggilan kedua pada 10 Februari 2017, ia menolak hadir dengan alasan menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada DKI Jakarta.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan terhadap Pancasila pada Senin, 30 Januari 2017. Status tersangka setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi. Perbuatan Habib Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154A tentang Penodaan pada Lambang Negara dan Pasal 320 tentang Pencemaran Nama Baik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana..
Habib Rizieq Syihab menenteng berkas bersampul merah hati berupa tesis saat memenuhi panggilan di Polda Jawa Barat. Dia sempat memperlihatkan karya ilmiahnya itu.
"Penyidik menanyakan tentang hubungan Pancasila dengan syariat Islam di Indonesia," ucap Rizieq selepas menjalani pemeriksaan.
Lalu bagaimana Rizieq menjawab pertanyaan penyidik itu?
"Pancasila tidak pernah melarang penerapan syariat Islam di Indonesia selama melalui koridor konstitusional," tuturnya.
Habib Rizieq mengaku mampu menjawab total 36 pertanyaan yang diajukan penyidik. Menurut dia, materi pertanyaan penyidik adalah seputar histori Pancasila yang tak jauh beda dengan tesisnya yang mendapatkan predikat cum laude dari University of Malaya, Malaysia.
"Semua pertanyaan menyangkut soal tesis saya. Ditanyai soal sejarah Pancasila," kata Habib Rizieq.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak pernah meminta Rizieq untuk membawa tesis tersebut.
"Ya, enggak diapa-apain tesisnya, orang enggak ada pertanyaan ke situ," kata Yusri di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 13 Februari 2017.
sumber: detiknews,tempo.co
Baca Juga : GILA!!! Ridwan Kamil Murka dan Acungkan Jari Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar