Muryani mengatakan seharusnya Ahok fokus berbicara mengenai kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
GUDANG INFO LENGKAP TERPERCAYA - Pidato Basuki Tjahaja Purnama saat kunjungan kerja di Pulau Seribu dinilai keluar dari konteks. Sebab, dalam pidato --yang berujung kasus penistaan agama itu, pria yang karib disapa dengan nama Ahok ini menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
" Out of context, harusnya kan fokus pada kunjungan kerja itu, kesan saya sebagai ahli itu pindah topik, topiknya itu kepada kampanye seolah-olah beliau tidak yakin akan dipilih karena bahwa ada keyakinan dan Al Maidah itu tidak dipilih," kata ahli bahasa, Prof Mahyuni, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 13 Februari 2017.
Dalam rekaman yang beredar di dunia maya, Ahok memang menyinggung soal Surat Al Maidah saat kunjungan kerja itu. Ada kalimat 'dibohongi pakai Surat Al Maidah'.
Jaksa pun bertanya kepada Mahyuni tentang dampak adanya kata 'pakai' dan tidak dalam kalimat itu. Sebelum kasus ini masuk pengadilan, kata 'pakai' memang sempat menjadi perdebatan untuk menilai apakah perkataan Ahok itu menista agama atau tidak.
Menurut Mahyuni, ada atau tidaknya kata 'pakai' tidak berpengaruh terhadap makna dari pidato Ahok. Karena kata pakai merupakan kata pasif.
" Alat untuk membohongi itu adalah Surat Al Maidah, karena kalau bicara dibohongi, berarti ada alat yang digunakan untuk berbohong, ada yang dibohongi, ada yang berbohong. Kata bohong itu sendiri, sebelum melihat konteks, sudah negatif," ujar Mahyuni.
/sumber : Dream.co.id
Baca juga : GILA!!! Ridwan Kamil Murka dan Acungkan Jari Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar